MUARASABAK- Kehadiran tenaga honorer dalam melaksanakan tugas, menjadi faktor penentu untuk dapat diajukan sebagai PNS ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta. Beberapa tenaga yang dianggap tidak aktif, telah dianulir (diabaikan) dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjab Timur.
Demikian dikatakan Kepala BKD Tanjab Timur, Hasan Hamzah kepada wartawan pekan lalu. “Jumlah pastinya tidak ingat, tapi status honorer yang dianulir bisa kita lihat di situs BKN,” kata Hasan Hamzah.
Penghapusan ini, berdasarkan surat pernyataan masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di mana honorer itu bertugas. Dari tahun 2005, banyak honorer yang tidak aktif hingga BKD mengajukan penghapusan nama mereka dari database BKD.
“Kita surati dulu masing-masing kepala SKPD, untuk meneliti status dan membuat surat pernyataan. Surat ini menjadi bahan menghapus nama mereka dalam data base,” tegasnya.
Menurutnya, nama yang telah dihapus tidak dapat digantikan oleh tenga kerja lain. Saat ini, tersisa 63 honorer yang rencananya akan diajukan pengangkatan PNS tahun 2009.(wan)
Senin, 29 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar