Senin, 29 Juni 2009

BKD Hapus Data Hononer Tidak Aktif

MUARASABAK- Kehadiran tena­ga honorer dalam melaksana­kan tugas, menjadi faktor penentu un­tuk dapat diajukan sebagai PNS ke Badan Kepegawaian Nasional (BK­N) Jakarta. Beberapa tenaga yang di­anggap tidak aktif, telah dianulir (di­abaikan) dari data Badan Kepe­ga­waian Daerah (BKD) Tanjab Timur.
Demikian dikatakan Kepala BKD Tan­jab Timur, Hasan Hamzah kepa­da wartawan pekan lalu. “Jumlah pastinya tidak ingat, tapi status ho­norer yang dianulir bisa kita lihat di situs BKN,” kata Hasan Hamzah.
Penghapusan ini, berdasarkan su­rat pernyataan masing-masing ke­pala Satuan Kerja Perangkat Da­erah (SKPD) di mana honorer itu ber­tugas. Dari tahun 2005, banyak ho­norer yang tidak aktif hingga BKD mengajukan penghapusan nama mereka dari database BKD.
“Kita surati dulu masing-masing kepala SKPD, untuk meneliti status dan membuat surat pernyataan. Surat ini menjadi bahan mengha­pus nama mereka dalam data base,” tegasnya.
Menurutnya, nama yang telah dihapus tidak dapat digantikan oleh tenga kerja lain. Saat ini, tersisa 63 honorer yang rencananya akan diajukan pengangkatan PNS tahun 2009.(wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar