SENGETI – PT Kirana Sekernan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di Desa Soko Awin Jaya KM 58 Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dan buruh yang dianggap tidak mau diatur. PHK ini dipicu masalah internal antara pekerja dan pihak perusahaan yang mempertanyakan manajemen tidak transparan.
Informasi yang didapat Media Jambi di lapangan menyebutkan, dalam satu pekan terakhir sekitar 500 orang pekerja telah di PHK. Bagi tenaga kerja dan karyawan yang tidak senang dengan aturan perusahaan akan di PHK. Sumber lain menyebutkan PHK yang dilakukan pihak perusahaan karena manajemen PT Kirana Sekernan tidak sudah tidak sehat.
Yadi (30) salah seorang tenaga kerja bagian perkebunan PT Kiranan Sekernan Kepada Media Jambi Kamis (25/6) mengatakan, sekarang pihak perusahaan membuka pintu untuk tenaga kerja dan karyawan yang tidak bisa diatur segera mundur dan diberi pesangon. Bagi yang terkena PHK diberi pesangon sesuai masa kerja. “Kalau saya memilih untuk tetap bekerja dan menurut aturan perusahaan,” ujarnya.
Ketua Serikat Pekerja PT Kirana Sekernan Melianus ketika dihubungi Media Jambi Jumat (26/6) membenarkan, PT Kirana Sekernan telah mem PHK 500 karyawan. PHK itu disebabkan oleh pihak perusahaan tidak transparan mengenai status manajemen perusahaan. Kini status manajemen PT Kirana Sekernan telah diambil alih oleh Grup PT Agropersada. Untuk mengelabui tenaga kerja dan karyawan tetap dipakai nama PT Kirana Sekernan dan terjadi dualisme kepemimpinan. Hal ini sangat merugikan tenaga kerja dan karyawan.
Sebenarnya yang dituntut oleh karyawan dan tenaga kerja minta pihak perusahaan memperlihatkan AKTE perusahaan yang sebenarnya. Semestinya pihak pihak PT Kirana Sekernan harus menjelaskan kepada karyawan. “Tapi yang terjadi justru PT Kirana Sekernan minta tenaga kerja dan karyawan yang tidak mau diatur mengundurkan diri. Ini aneh,” ujarnya.
Bagaimanapun, kami selaku karyawan dan tenaga kerja wajib mengetahui. Karena kami ini bekerja di perusahaan PT Kiranan Sekernan atau di Grup PT Agro Persada. “Persolan ini akan kami lanjutkan sampai ke pengadilan,” ujar Melianus.
Finsen salah satu Manajer PT Kirana Sekernan ketika dihubungi Media Jambi Sabtu (27) mengatakan, sebenarnya tidak ada pengalihan perusahaan ke grup Agropersada. “Sangat disayangkan karyawan dan serikat pekerja mengancam perusahaan untuk memperlihat dokumen dan akte. Hal seperti ini lucu. Maka itu pihak perusahaan bertindak tegas melakukan PHK terhadap karyawan tidak mau diatur,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muarojambi Hifzi ketika dikonfirmasi Kamis (25/5) di ruang kerjanya mengatakan, agar tidak terjadi PHK lebih banyak lagi, Pemerintah telah mempertemukan pihak perusahaan dengan karyawan dan pekerja dengan jalan damai. “Sebenarnya tidak ada persoalan. Yang terjadi hanya pengalihan saham oleh Grup PT Agropersada, persolan status manajemen tetap dikelola oleh PT Kirana Sekernan,” jelasnya. (boy)
Senin, 29 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar